Jakarta, FORTUNE - Kanada akan menghapus 95 persen tarif atas produk ekspornya ke Indonesia pada 2026. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Internasional Maninder Sidhu dalam penandatanganan kerja sama Indonesia Canada Comprehensive Economic Agreement Partnership (ICA-CEPA).
Adapun, kesepakatan ini merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama yang dilakukan Kanada dengan negara di ASEAN.
"Ini akan menjadi game changing, saat diimplementasi penuh, artinya 95 persen tarif perdagangan dari Kanada ke Indonesia akan dikurangi atau dihilangkan. Saya melihat banyak peluang di bidang pertanian, energi dan telekomunikasi, pertahanan dan kedirgantaraan," kata Sidhu, dikutip dari Reuters, Kamis (25/9).
Secara ekonomi, langkah ini dinilai strategis sejalan dengan komitmen Perdana Menteri Mark Carney sejak awal masa jabatannya untuk mengurangi ketergantungan ekspor Kanada pada pasar Amerika Serikat.
Mark Carney menambahkan, akses dari perjanjian ini akan membuat ekspor Kanada lebih kompetoitif serta memberi peluang lebih besar bagi pekerja dan bisnis Kanada.