Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia setelah terdeteksinya penyakit kulit atau lumpy skin diseases (LSD) secara klinis pada hewan tersebut.
“Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar,” kata Kepala Barantan, Bambang, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (2/8).
Barantan telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian, yakni hewan yang masuk ke wilayah Indonesia akan dikarantina demi memastikan kesehatan dan keamanannya.
Penyakit LSD pada sapi impor ditemukan setelah berlakunya tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor di atas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta berlangsung pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Kemudian petugas memberikan tanda khusus pada sapi-sapi impor yang menunjukkan gejala klinis untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sampel sesaat setelah dibongkar dari alat angkut.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sapi-sapi itu positif terdeteksi LSD dan langsung dipotong dengan diawasi oleh dokter hewan karantina.
“Kami dapati temuan gejala klinis LSD pada sapi impor terus bertambah, karena itu kami putuskan untuk menangguhkan importasi dari empat fasilitas tersebut,” ujar Bambang.