Jakarta, FORTUNE — Inflasi pangan Indonesia mencapai 3,86 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), angka tersebut termasuk yang tertinggi di antara enam negara berkembang, setelah India dan Filipina.
Tekanan harga pangan berlanjut pada September 2026. Inflasi tahunan komponen harga bergejolak (volatile food) naik. Merespons kenaikan tersebut, Bank Indonesia (BI) akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengendalikan harga pangan.
