Jakarta, FORTUNE - International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) telah beberapa kali mengungkapkan laporan kebocoran data tersembunyi mengenai penggelapan kekayaan, skandal pajak, maupun penghindaran pajak.
Terbaru adalah pada 3 Oktober 2021. ICIJ merilis Pandora Papers, laporan berisi dokumen dan jejak data politisi hingga pejabat negara dunia yang memanfaatkan surga pajak (tax havens) untuk menyembunyikan aset mereka agar terbebas dari kewajiban membayar pajak di negara asalnya.
Seorang pejabat pemerintahan di Indonesia yang juga tercantum dalam Pandora Papers adalah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam laporan tersebut Luhut tercatat sempat menjabat di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama yakni Petrocapital S.A.
Bahkan nama Luhut juga sempat masuk dalam laporan Panama Papers pada 2016.
Pada 2017, muncul pula laporan mengenai penghindaran pajak para pejabat dan pengusaha bertajuk Paradise Papers.
Lantas apa bedanya anatara Pandora Papers, Paradise Papers hingga Panama Papers? Berikut rangkumannya: