Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh alokasi dana Rp5,89 triliun untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker).
Pengalokasian dana itu tertuang dalam 12 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk unit organisasi dan 32 DIPA Petikan di masing-masing satker.
“Alokasi anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat," ujar Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di laman resmi Kementerian ESDM (27/12).
Kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi ini, kata Arifin, di antaranya mencakup Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, dan Konverter Kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan dan Petani.
Lalu, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga-Energi Terbarukan (PLT-EBT), maupun Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu.