Jakarta, FORTUNE - Jam operasional bank saat nataru (natal dan tahun baru) agak berubah. Itu menyesuaikan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Bank Indonesia (BI) menetapkan waktu operasional terbaru sesuai dengan SKB 3 Menteri Nomor 1.066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebut, ada jadwal baru untuk operasional Sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System), dan BI-ETP (Electronic Trading Platform).
Mengutip keterangan resmi, jam buka layanan tidak berubah, tetap di 06.30 WIB. Selebihnya, ada perpanjangan jam operasional di layanan lain, yang terdiri dari:
- Periode transaksi antarpeserta dan treasury single account (TSA).
- Cut-off warning.
- Pre cut-off BI RTGS-BI-SSSS.
- Cut-off BI-ETP.
- Cut-off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS
Berikut ini perincian penyesuaian jadwal operasionalnya:.