Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap penyebab harga MinyaKita di pasar naik hingga Rp17.000 per liter, yang terutama terjadi di kawasan Indonesia bagian timur.
Kondisi tersebut tidak mencerminkan hasil kebijakan pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat sebesar Rp15.700 per liter, yang ditetapkan pada Agustus lalu. Sementara, HET sebelumnya mencapai Rp14.000 per liter.
Menyusul situasi lonjakan harga tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan memanggil sejumlah distributor Minyakita.
"Rencananya, dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor [Kementerian Perdagangan] untuk membicarakan masalah [lonjakan harga Minyakita]," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (20/11).
Menurutnya, kenaikan ini mencapai 8,28 persen dari HET, dan dia pun mewanti-wanti para distributor agar segera mengikuti ketetapan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2024.