Insentif Pabeanan Impor Alat Kesehatan Menurun Seiring Normalisasi

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai dalam penanganan pandemi Covid-19 kian melandai pada bulan Mei 2022 menjadi hanya Rp11 miliar. Padahal, pada Januari 2022, fasilitas kepabeanan dalam penanganan pandemi Covid-19 masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp625 miliar.
Penurunan nilai insentif mulai terlihat pada bulan Februari yang hanya sebesar Rp73 miliar. Kemudian pada Maret 2022, insentif bea cukai untuk kesehatan tersebut kembali meningkat menjadi sebesar Rp196 miliar dan sedikit menurun di bulan April menjadi senilai Rp123 miliar.
Dengan demikian, Kementerian Keuangan mencatat total insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai tahun sejak Januari hingga 13 Mei 2022 untuk menangani Covid-19 mencapai Rp1,03 triliun.
Angka tersebut antara lain meliputi insentif fiskal dunia usaha sebesar Rp13,6 miliar yang berupa insentif tambahan Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
"Insentif fiskal kesehatan ini menurun seiring dengan adanya normalisasi kegiatan masyarakat," ujar dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (24/5).
Di luar itu, fasilitas kepabeanan juga diberikan dalam bentuk insentif fiskal impor vaksin senilai Rp831 miliar untuk impor 53,48 juta dosis vaksin jadi senilai Rp4,01 triliun.
Insentif fiskal juga diberikan sebesar Rp187 miliar untuk impor alat kesehatan senilai Rp887 miliar, dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni obat-obatan, alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), dan oksigen.