Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) optimis perpanjangan insentif ini, khususnya di sektor perumahan, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Ara, industri perumahan di Indonesia memiliki dampak turunan yang signifikan terhadap ratusan industri lainnya.
"Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan," kata Ara dalam konferensi pers "Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan" di Jakarta, pada Senin (16/12).
Menteri Ara juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah resmi memperpanjang PPN DTP di sektor perumahan.
"Pemberian insentif ini sudah jelas berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil. Sebelumnya, kami dari Kementerian PKP sudah berupaya memperjuangkan hal ini, tetapi Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian, dan Ibu Menteri Keuangan telah memahami betul bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat," kata Ara.