Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Sukarman S.T

Jakarta, FORTUNE - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan, tarif iuran peserta BPJS Kesehatan berpotensi akan naik pada Juli 2025. Kondisi tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan dari BPJS Kesehatan agar tidak kembali defisit.

Anggota DJSN, Muttaqien menjelaskan, berdasarkan hitungan aktuaria tercatat kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih akan tetap positif hingga tahun 2024 mendatang. Namun demikian, keuangan BPJS Kesehatan diprediksi akan kembali defisit Rp 11 triliun di tahun 2025 jika iuran tidak disesuaikan.

“Dari perhitungan yang kami lakukan, diperkirakan bulan Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran). Karena (kondisi keuangan) tahun 2024 itu masih aman. Ketika Presiden baru kita kasih kenaikan iuran, Ia masih membutuhkan waktu untuk pemahaman,” kata Muttaqien saat di temui di Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (18/7).

Keuangan BPJS Kesehatan sempat defisit Rp51 triliun

Editorial Team

Tonton lebih seru di