Bank Indonesia telah menetapkan jumlah maksimal lembar uang yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan dalam layanan penukaran uang baru. Masyarakat dapat menyesuaikan jumlah penukaran uang baru dengan ketentuan tersebut saat mendaftar secara online.
Berikut ketentuannya.
Pecahan Rp1 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp2 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp5 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp10 ribu: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp20 ribu: maksimal 50 lembar.
Pecahan Rp50 ribu: maksimal 50 lembar
Pemesan wajib datang sesuai lokasi, jadwal, dan waktu yang telah dipilih dengan membawa beberapa dokumen, di antaranya:
Kelengkapan syarat tersebut sangat penting untuk dilengkapi agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.
Itu dia rangkuman mengenai jadwal penukaran uang baru 2026 dan cara daftarnya yang dapat diikuti dengan mudah. Semoga bermanfaat!
Kapan penukaran uang baru 2026 di Bank Indonesia dimulai? | Periode pertama layanan Kas Keliling BI dijadwalkan dapat dipesan pada 13-14 Februari 2026 dengan jadwal penukaran pada 18-17 Februari 2026. |
Bagaimana cara menukarkan uang baru 2026? | Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI untuk memilih lokasi, tanggal, dan jumlah pecahan yang diinginkan. Penukaran dilakukan secara langsung dengan mendatangi lokasi Kas Keliling BI. |
Apa saja syarat penukaran uang baru 2026 di BI? | Setiap pemesan diharuskan membawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang yang ingin ditukarkan untuk bisa menukarkan uang baru di Bank Indonesia. |