Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency), Arief Prasetyo Adi, meminta pelaku usaha, BUMN Pangan untuk bersama - sama menjaga harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp.4.200 per kilogram.
Demikian yang disampaikan Arief saat menghadiri pertemuan dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) wilayah Yogyakarta.
Bila mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), harga GKP di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram, serta Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram.
Untuk harga rata-rata di tingkat petani berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per April 2022, harga GKP mencapai Rp4.368 per kilogram. Sedangkan harga GKG menyentuh Rp5.074 per kilogram.
Menurutnya, peningkatan serapan gabah ini dapat menguatkan stok pangan nasional, membantu menjaga ketersediaan beras dan stabilitas harga serta dapat menyejahterakan petani karena produksi gabahnya telah banyak diserap dan tidak jatuh.
“Kita lihat di beberapa negara seperti India, Vietnam dan Thailand yang berencana membatasi ekspor bahan pokok, perlu penguatan stok pangan nasional dengan sistem Dynamic Stock,” katanya dalam keterangan resmi (30/5).