Jakarta, FORTUNE - Pemerintah masih mencari model paling tepat dalam pemanfaatan aset-aset negara di Jakarta untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menuturkan, upaya optimalisasi aset itu akan memakan waktu cukup lama sebab harus didahului oleh pengembalian aset-aset yang nantinya tak lagi digunakan kementerian/lembaga.
"Tang pertama kali perlu dipastikan adalah itu oleh pengguna dalam hal ini kementerian lembaga diserahkan dulu kepada pengelola dalam hal ini Kementerian Keuangan," ujarnya dalam Media Briefing DJKN, Jumat (8/4).
Kemudian, sebelum kementerian/lembaga dapat mengembalikan aset-aset tersebut, mereka harus merancang kebutuhan penggunaan bangunan gedung baik di IKN maupun di Jakarta. "Jadi kita lihat ketika mereka sudah mulai memindahkan kegiatan operasionalnya ke IKN, aset menganggur (di Jakarta) ini yang akan kita manfaatkan untuk IKN," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah mulai menginventarisasi aset senilai Rp300 triliun yang berpotensi menganggur ketika pusat pemerintah berpindah ke IKN.
"Kita menunggu dulu, ada sequence-nya. Kalau tahun ini masih dipakai, kantornya masih dipakai. Baru kalau sudah pindah, itu pun mengikuti sequence nya KL mana dulu yang pindah setelah itu kita lihat yang kosong,” katanya.