Jokowi Akan Pimpin Jajak Pasar IKN ke Investor Pertengahan Oktober

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan memulai jajak pasar (market sounding) kepada calon investor IKN Nusantara pada pertengahan Oktober mendatang. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, agenda yang akan dihadiri oleh para pengusaha baik dari dalam dan luar negeri itu akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beliau (Presiden) akan berdialog langsung dengan para calon investor baik yang sudah menyatakan diri untuk berpartisipasi dengan letter of interest (LoI). Karena kami menerima cukup banyak LoI untuk berbagai macam jenis investasi," ujarnya saat memberi keterangan pers di Istana Negara, Selasa (4/9).
Bambang menjelaskan, agenda ini merupakan kelanjutan dari apa yang sudah dilakukan Otorita IKN dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada akhir Agustus lalu. "Tujuannya adalah memelihara market of confidence bagi mereka yang sudah mengekspresikan, memberikan letter of interest, kepada kami untuk berpartisipasi di IKN," tuturnya.
Bambang juga mengeklaim ada banyak pengusaha yang mengirimkan LoI kepada pemerintah. Beberapa di antaranya merupakan pengusaha dalam negeri yang menggandeng mitra usaha dari luar negeri. Selain itu, ada pula sejumlah duta besar yang secara aktif membawa calon investor untuk melirik peluang investasi di IKN.
Lewat market sounding tersebut, diharapkan infrastruktur pendukung ibu kota dapat segera terbangun untuk menunjang kebutuhan para pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS) yang akan mulai dipindahkan pada 2024.
"Kami ingin membuat satu ekosistem yang lengkap di IKN. Jadi mereka itu yang ingin membuka sekolah, ingin membuka fasilitas kesehatan. Sekolah itu dari SD, SMP, SMA, hingga universitas, kesehatan itu dari rumah sakit besar hingga klinik begitu ya, berbagai jenis mall berbagai jenis keperluan sehari-hari itu semua yang nanti kita coba buat," tuturnya.
Selain menggelar jajak pasar, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah ketentuan yang mengatur insentif tambahan dan kemudahan perizinan bagi investor di IKN Nusantara. Regulasi tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan akan terbit dalam waktu dekat. "Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama kita akan selesaikan Rancangan PP (RPP) ini. Sekali lagi ini insentif buat investor untuk berusaha di IKN," terangnya.
Selanjutnya, pemerintah juga menyusun regulasi terkait pembentukan badan usaha khusus di IKN. Tugas dan fungsi badan ini nantinya akan berbeda dengan Otorita IKN yang lebih fokus pada urusan pemerintahan.
"Badan usaha ini lah yang akan secara agile lincah melakukan transaksi deal kemudian juga dialog kemudian juga memfasilitasi para investor dan mereka yang akan berusaha di IKN Nusantara. Jadi ada RPP untuk insentif, dan badan usaha yang akan melakukan b to b businesses to business deal," jelas Bambang.