Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dilakukan demi memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Namun, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, larangan tersebut akan segera dicabut.
“Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” ujar Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (27/4).
Dengan kebijakan larangan ekspor ini, Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan pasokan bahan pokok seperti minyak goreng merupakan prioritas untuk ditangani. “Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat,” katanya.