Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru. Hal ini mengingat sudah ada sistem terintegrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, usai rapat bersama dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta yang disiarkan virtual, Senin (12/6).
"Sekali lagi SPBE ini bukan membangun aplikasi baru, presiden beri arahan tidak lagi boleh membangun aplikasi baru," kata Azwar saat memberikan keterangan pers.
Terlebih, kata Azwar, saat ini ada 27.000 aplikasi di instansi pemerintahan. Sehingga sulit untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
"Bayangkan rakyat susah bangun akun satu-satu untuk dapat pelayanan digital. Dengan SPBE ini maka akan diinteroperabilitaskan," ujarnya.
Presiden juga telah menugaskan masing-masing kementerian kordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih. Presiden meminta agar semua aplikasi di kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah terpadu.
“Tadi, para menteri ditunjuk oleh Bapak Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” ujar Azwar.