Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta satuan tugas untuk mengambil langkah cepat dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini disampaikan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD setelah mengikuti rapat internal kabinet bersama Presiden. “Dalam satu tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” ujarnya dalam konferensi pers yang terpantau di kanal YouTube Setpres, Selasa (30/5).
Menurut Mahfud, Indonesia memiliki masalah dengan TPPO, dengan modus mengirim orang ke luar negeri, namun dijadikan budak yang dianiyaya atau terlibat dalam kejahatan. Hal ini terjadi melalui pengiriman tenaga kerja ilegal.
“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini ,” kata Mahfud.