Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Lakukan Kampanye

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri tanggapan soal sikap presiden selama Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, seorang Presiden berhak memihak dan melakukan kampanye, namun tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk melakukannya dalam pemilihan umum.
“Ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap Menteri (pun) sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak. Tapi, yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Kita ini pejabat publik, sekaligus pejabat politik,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1).
Menurutnya, tidak ada ketentuan yang melarang Presiden maupun Menteri untuk memihak salah satu calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Tapi, keputusan itu akan kembali kepada individu masing-masing. “Semua itu pegangannya aturan, kalau aturannya boleh ya silakan, atau aturannya nggak boleh (berarti) tidak,” katanya.