Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembebasan biaya pengaktifan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini merupakan hasil rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Kamis (3/8).
“Kendala PMI tiba di Tanah Air itu berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah dan biayanya sangat tinggi. Presiden setuju khusus untuk PMI dibebaskan untuk IMEI HP PMI. Dua hal ini sangat penting yang sangat revolusioner,” kata Benny dalam konferensi pers, Kamis (3/ 8).
Selama ini, kata Benny, para PMI kerap menemukan kendala dalam mengurus IMEI. Sebab, prosesnya terbilang rumit dan membutuhkan biaya.
"Tentu ketika dia ganti nomor Indonesia, HP-nya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya," ujarnya.