Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI memutuskan Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Keduanya berhasil mengungguli 11 calon anggota BPK RI lainnya yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota auditor eksternal pada Kamis dan Jumat (17-18 Mei).
“Suara terbanyak ada pada Isma Yatun 46 dan Haerul Saleh 37, dapat disetujui,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam Rapat Pengambilan Keputusan Hasil Fit and Proper Test BPK RI, seperti dikutip Antara.
Dari hasil voting yang diberikan 112 anggota Komisi XI yang hadir, dua calon anggota lainnya yakni Osbal Saragi Rumahorbo dan Dori Santosa mendapat perolehan suara masing-masing 18 dan 11 suara.
Ada pula calon anggota seperti Priyono Dwi Nugroho, Moza Pandawa Sakti, Yves S. Palambang, Kukuh Prionggo, Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmasnyah dan Rachmat Manggala Purba yang tidak mendapatkan suara.
“Dengan demikian berakhir sudah pengambilan keputusan kita pemilihan anggota BPK pada malam hari ini. Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu semua dengan demikian rapat internal saya tutup,” ujar Dito.
Sebagai catatan, Isma Yatun merupakan Anggota IV BPK periode 2017-2022. Karena jabatannya akan berkahir di tahun ini, ia kembali mengajukan diri untuk melanggengkan posisinya di BPK.
Sebelum menjadi anggota BPK, perempuan kelahiran 12 Oktober 1965 itu merupakan kader PDI Perjuangan dan pernah menduduki sejumlah posisi penting antara lain wakil ketua DPD PDI-P Lampung serta wakil bendahara Fraksi PDI-P di DPR RI.
Isma juga pernah duduk di Komisi VII, Komisi X, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR. Komisi-komisi tersebut membidangi antara lain keuangan dan perbankan, energi, lingkungan hidup, hingga pendidikan serta pemuda dan olahraga. Adapun sebelum terjun ke politik, Isma berkarir di Bank Danamon pada 1990-1997 dan PT Elnusa Petro Teknik pada 1997-1999.