Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Sejumlah pekerja menata kain sarung di industri kain sarung Asaputex, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Intinya sih...

  • Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menerbitkan peraturan terbaru mengenai rumus penetapan UMP 2025 paling lambat pada 7 November 2024.
  • Formula yang akan ditetapkan telah mempertimbangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
  • Pengumuman terkait UMP 2025 di setiap provinsi direncanakan dilakukan pada 21 November 2024, dua minggu setelah penetapan formula perhitungan UMP terbaru.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan akan menerbitkan peraturan terbaru mengenai rumus penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 paling lambat pada 7 November 2024.

Yassierli juga menyebutkan bahwa sebelum merumuskan peraturan tersebut, ia telah melakukan diskusi dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan pengusaha maupun serikat pekerja, dan telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di