Jakarta, FORTUNE - Pada kuartal kedua 2026, Indonesia dihadapkan pada potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi imbas dampak tekanan konflik di Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa sebelum konflik geopolitik di Timur Tengah, prospek perekonomian global berada pada jalur penguatan ditopang oleh meredanya tekanan inflasi dan meningkatnya permintaan. Namun, ketegangan geopolitik yang memanas sejak akhir Februari 2026 terus memberikan dampak signifikan terhadap jalur pemulihan tersebut.
Situasi tersebut terus memicu disrupsi rantai pasok energi global, yang berimbas pada lonjakan harga minyak dan berbagai komoditas lainnya. Dampak lanjutan dari kondisi ini berpotensi menekan inflasi global, menurunkan daya beli masyarakat, serta melemahkan permintaan agregat.
"Dengan demikian, potensi perlambatan ekonomi global akan menjadi bagian dari dinamika perekonomian akibat faktor eksternal tersebut," katanya dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta, Senin (6/4).
Namun di tengah ketidakpastian tersebut, menurutnya sektor jasa keuangan domestik masih menunjukkan stabilitas. Hal ini tercermin dari kondisi permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang tetap terjaga.
Industri perbankan mencatatkan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,29 dan 27,4 persen. Ini menunjukkan likuiditas yang memadai. Sejalan dengan itu, asio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,83 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menambahkan dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan nasional relatif terbatas. Hal ini mengingat eksposur perbankan Indonesia terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut masih kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.
"Sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun utilitas perbankan," kata Dian.
Namun demikian, adanya gangguan pasokan energi berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi, hingga akhirnya menekan inflasi di tingkat global maupun domestik.
Jika tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang ketat, maka konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi berisiko melambat. Dampak lanjutan juga dapat dirasakan oleh sektor korporasi, yakni margin keuntungan tergerus akibat kenaikan biaya di tengah melemahnya permintaan.
Dari sisi sektor keuangan, peningkatan risiko global dapat memicu sikap risk-off investor, yang berpotensi mendorong arus keluar modal dan menekan nilai tukar rupiah. Kondisi ini turut meningkatkan risiko pada sektor perbankan, khususnya dari sisi kredit.
Menurut Dian, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat menurunkan profitabilitas pelaku usaha serta kemampuan bayar debitur. Hal ini berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah, terutama pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi dan logistik seperti transportasi dan manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
"Dalam kondisi tersebut bank juga cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga dapat mempengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depannya," ujarnya.
OJK memastikan bahwa ketahanan perbankan nasional masih berada dalam kondisi kuat. Sebagai langkah mitigasi, OJK juga secara rutin melakukan stress test guna mengukur ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi berbagai potensi guncangan makroekonomi.
