Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi rel kereta api. (Pixabay/M)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi PT Industri Kereta Api di luar negeri.
  • Proyek yang diselidiki terkait pembangunan sarana transportasi senilai US$11 miliar di Republik Demokratik Kongo.
  • Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana talangan PT INKA dan afiliasinya kepada JV TSG Infra pada 2020.

Jakarta, FORTUNE - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) di luar negeri.

Adapun proyek yang tengah diselidiki oleh penyidik Kejati Jatim ini berkaitan dengan proyek PT INKA (Persero) yang akan membangun sarana transportasi di Republik Demokratik Kongo (RDC) senilai US$11 miliar untuk beberapa fase.

Editorial Team

Tonton lebih seru di