Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan strategi Kementerian Keuangan untuk mengejar tax ratio atau rasio pajak (total penerimaan pajak negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 12 persen.
Pertama, Kementerian Keuangan akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kan sekarang udah 5,3 ya udah lumayan lah,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/2).
Selain itu, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem di pajak dan bea cukai, salah satunya melalui pergantian pejabat serta menggunakan sistem coretax yang lebih efektif.
Purbaya juga berkomitmen membereskan persoalan dalam internal, sehingga tidak ada lagi kasus penggelapan pajak. “Lalu kita akan pastikan daerah-daerah tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kong kali kong antara pajak dengan para pelaku usaha, bahkan banyak tuh pokoknya yang kita tangkapin kemarin tuh, saya beresin itu,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menerapkan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi under-invoicing. Kasus yang ia sebutkan berasal dari ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sebagai konteks, under invoicing adalah praktik melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk meminimalkan bea masuk dan pajak impor.
“Harganya di murahin di sini, di sana negara tujuannya 2 kali lipat, nanti akan kita kejar,” tuturnya.
