Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mewajibkan ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia melalui bursa berjangka. Hal ini ditujukan sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola industri sawit di dalam negeri. Bursa sawit Indonesia sendiri ditargetkan akan terbentuk mulai Juni 2023.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Didid Noordiatmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk mengatur alur perdagangan tersebut.
"Kami lebih percaya diri karena izin ekspor CPO tetap dari Kemendag. Dengan itu, kami akan mengatur ekspor CPO, akan kita wajibkan untuk melalui bursa berjangka," ujar Didid dalam diskusi bertajuk Strategi Indonesia menjadi Barometer Harga Sawit Dunia yang disiarkan secara virtual, Kamis (2/3).
Didid menyampaikan penerapan kebijakan bertujuan agar data ekspor lebih transparan. Pasalnya, saat ini data ekspor sawit Indonesia berbeda-beda.
"Ada ekspor Indonesia ke negara tertentu, tapi di negara tersebut tidak tercatat ekspornya," ujarnya.
Didid mengatakan hal itu berpotensi menyebabkan penerimaan negara dari ekspor CPO tidak optimal. Penerimaan negara tersebut misalnya dari pajak.
Selain itu, kebijakan ekspor melalui bursa juga akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan Sistem Neraca Komoditas pada CPO. Dengan demikian, pemerintah bisa memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.
“Jangan sampai seperti tahun lalu. Kita terlalu asyik ekspor sehingga kebutuhan dalam negeri tidak terpenuhi," katanya.