Kemendag Diminta Antisipasi Potensi Cemaran Limbah Nuklir Impor Jepang

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk mengantisipasi masuknya produk impor dari Jepang yang tercemar limbah nuklir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza. Faisol mengatakan, Kemendag RI diharapkan berkoordinasi dengan regulator perdagangan Jepang untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor sea food dari Jepang.
"Limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia," kata Faisol melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (12/10).
<p>DPR ingin panggil Dubes Jepang untuk jelaskan limbah nuklir</p>
Faisol Riza juga meminta pemerintah memanggil Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi. Pemanggilan itu untuk menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia.
"Pemerintah perlu memanggil dubes jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," katanya.
Politisi PKB itu juga menjelaskan, isu sea food perlu jadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut. Dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.
Faisol juga menekankan, perlu perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.