Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyiapkan sejumlah opsi kebijakan dalam upayanya menaikkan harga minyak goreng pemerintah yakni MinyaKita.
Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto mengungkapkan terdapat dua kebijakan yang akan disiapkan.
“Pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak lagi diperhitungkan jadi DMO," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan secara virtual, Senin (13/5).
Skema pertama terkait perubahan HET MinyaKita dilakukan karena harga keekonomian minyak goreng dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Rata-rata harga MinyaKita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87 persen dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06 persen menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19 persen menjadi Rp21.051 per liter.
"Sejak DMO diberlakukan kurang lebih dua tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," ujarnya.