Jakarta, FORTUNE - Dalam laporan e-Conomy SEA 2020 rilisan Google, Temasek, dan Bain, sektor e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan hingga 54% dengan capaian US$32 miliar selama pandemi. Hal ini menjadi bagian pertumbuhan nilai ekonomi berbasis internet Indonesia yang mencapai 11% pada 2020.
Berdasarkan data Indonesian E-Commerce Association (idEa), hingga pertengahan Agustus 2021 lebih dari 14 juta pelaku UMKM atau sebesar 22 persen dari total UMKM seluruh Indonesia telah bergabung dan menggunakan aplikasi digital sebagai sarana untuk beroperasi.
Mengutip rilis Kementerian Perdagangan, Senin (23/8), Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menargetkan transformasi digital pada 30 juta pelaku (UMKM) pada akhir 2023. Digitalisasi diharapkan dapat memperluas pemasaran melalui lokapasar (marketplace), memperkuat pasar di dalam negeri, serta meningkatkan daya saing produk UMKM di Indonesia.