Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan surat teguran ke tiga perusahaan karena lambat dalam melakukan impor.
Surat teguran itu diberikan karena importir telah mendapatkan persetujuan impor (PI), tetapi sama sekali tidak merealisasi kuota impor yang telah disetujui.
"Kami telah mengeluarkan surat teguran kepada 3 importir pemilik persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih, yang sampai dengan akhir April 2024 masih belum merealisasikan impornya sama sekali," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, dalam rapat koordinasi inflasi yang disiarkan secara virtual, Senin (27/5).
Ketiga perusahaan atau importir yang diberikan surat teguran adalah PT Sukses Mantap Sejahtera melalui Surat Nomor HM.0203/92/DAGLU/SD/04/2024 tanggal 30 April 2024, PT Gunung Madu Plantations melalui Surat Nomor HM.0203/93/DAGLU/SD/04/2024 tanggal 30 April 2024, dan PT Pemukasakti Manis indah melalui Surat Nomor HM.0203/94/DAGLU/SD/04/2024 pada 30 April 2024.