Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) atau proving ground melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, proyek bertaraf internasional ini akan mendukung kegiatan ekspor produk-produk otomotif rakitan Indonesia, khususnya dari pabrik-pabrik yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok.
"Proving ground sendiri adalah kegiatan outdoor. Dan dapat saya sampaikan, ini adalah pertama kali di Indonesia. Selama ini kita melakukannya di luar Indonesia. Setelah melakukan pengujian, baru kita bisa ekspor. Sekarang kita bisa melakukan sendiri," ujarnya dalam Penandatanganan Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, Senin (31/10).
Budi menuturkan, ada 17 perusahaan nasional dan asing yang berminat dengan proyek KPBU tersebut. Namun, Kemenhub akhirnya memutuskan menggandeng perusahaan Jepang sebagai mitra dengan membentuk satu konsorsium PT Indonesia International Automotive Proving Ground.
Anggota konsorsium tersebut di antaranya PT Gobel Indonesia, PT Bintang Pradipa Persada, Toyota Tsusho Corporation, Japan Overseas Infrastructure, PT Hutama Karya, Astra Daihatsu Motor. "Kita akhirnya menetapkan satu konsorsium Indonesia-Jepang, tapi Indonesia tetap mayoritas," tuturnya.
Dengan menggandeng Jepang, pemerintah juga mendorong terjadinya alih pengetahuan dan alih teknologi agar proyek proving ground kedepan bisa dikuasai SDM Indonesia. "Kepada Jepang, kami bicara intensif kita minta untuk memberikan ahli teknologi berkaitan dengan proving ground. Karena suatu keniscayaan kita harus mampu melakukannya," imbuhnya.
Menhub mengatakan, pembangunan proving ground tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor di tingkat nasional maupun internasional. Secara kualitas udara melalui pengendalian tingkat emisi yang dapat melindungi lingkungan di Indonesia.
Proving Ground Bekasi dilandasi oleh Association of Southeast Asian Nation Mutual Recognition Arrangement (ASEAN MRA) sektor otomotif, di mana pengujian kendaraan bermotor mengikuti standar United Nations Economic Commission for Europe Vehicle Regulations.