Kemenhub Buka Peluang Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta dan BUMN dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban APBN.
“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” ujarnya di sela Pertemuan Asosiasi Pelabuhan ASEAN (APA) ke-47 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (14/11).
Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail pelabuhan mana yang potensial dikelola swasta maupun BUMN. Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.
“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” katanya.
Dalam pemaparannya, Antoni mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN. Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).