Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyebutkan dana pariwisata (tourism fund) adalah idealnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan, mekanisme ini sudah banyak dilakukan negara lain. Dengan demikian, ia mengimbau masyarakat tidak khawatir pada rencana penambahan biaya sebesar US$2-3 ke tiket pesawat untuk tourism fund. “Bahasan menambah sekian dolar ke tiket itu, saya pikir masih wacana, masih belum di-follow up lebih lanjut,” katanya di kantor Kemenparekraf, Senin (29/4).
Nia menyatakan, proses pembahasan kebijakan tersebut pun masih panjang. "Jika seandainya jadi pun, semua kebijakan yang keluar dalam bentuk Peraturan Presiden selalu harus ada kajian, juga pembahasan antar kementerian yang melibatkan beberapa kementerian, artinya masih perlu waktu dan juga harus ada lagi harmonisasi,” ujarnya.
Apalagi, keputusan kenaikan harga di sektor pariwisata merupakan isu sensitif, karena masyarakat baru mau bayar jika mengetahui kesesuain antara apa yang akan didapatkan dengan uang yang mereka keluarkan. “Sekarang itu yang dicari itu adalah pengalamannya,” katanya. “Ini yang mesti kita kaji betul dan harus kita komunikasikan.”