Pemerintah Indonesia Dalami Kasus Sertifikasi Mesin Diesel Toyota

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mendalami informasi mengenai mengenai temuan otoritas Jepang atas penyimpangan dalam pengujian keluaran horsepower mesin untuk sertifikasi tiga model mesin diesel Toyota.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, R Hendro Martono, mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) selaku produsen kendaraan Toyota di Indonesia untuk mencari duduk perkaranya.
“Secara general informasi ini sudah ada di media, pada saat pengetesan pertama mesin diesel dan saat produksi menggunakan software lain,” kata dia dalam acara jumpa pers secara virtual, Rabu (31/1).
Kejanggalan ditemukan pada pengujian keluaran horsepower mesin untuk sertifikasi tiga model mesin diesel.
Selama pengujian itu, kinerja keluaran horsepower diukur dengan menggunakan Electronic Control Unit (ECU) yang berperangkat lunak, berbeda dari yang digunakan untuk melakukan uji model yang diproduksi massal.
Dengan demikian, hasil uji untuk mesin yang sudah sertifikasi itu lebih bagus, halus, dengan variasi yang minim.
Hendro mengatakan, kasus temuan otoritas Jepang ini tidak bisa disebut manipulasi, melainkan penyimpangan dalam menerapkan SOP.
Adanya temuan tersebut, menurut Hendro, belum berdampak terhadap industri otomotif Tanah Air karena masih dianggap kecil jika mengacu pada standar produksi di Indonesia.
“Ini tak tertalu berdampak [ke industri di Indonesia]. Itu sifatnya kultur Jepang. Bahkan jika terjadi minor sekalipun, itu akan jadi perhatian [otoritas Jepang],” ujarnya.