Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, di sela kegiatan peringatan HUT ke-78 RI yang diadakan di kantor pusat Kemenperin, Sabtu (12/4). (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Kemenperin menyatakan serapan gas murah untuk 7 sektor industri terkendala oleh suplai, bukan karena industri tidak mampu menyerap.
  • Kebijakan HGBT seharga US$6 MMBTU berlaku untuk sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
  • Data SKK Migas menunjukkan penyerapan gas HGBT pada 2023 hanya mencapai 74%, dengan dua faktor kendala operasional yang menjadi penyebabnya.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak maksimalnya serapan gas murah bagi tujuh sektor industri tertentu karena terkendala oleh suplai.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan akar masalahnya bukan disebabkan oleh industri yang tidak memiliki kemampuan menyerap.

Editorial Team

Tonton lebih seru di