Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak maksimalnya serapan gas murah bagi tujuh sektor industri tertentu karena terkendala oleh suplai.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan akar masalahnya bukan disebabkan oleh industri yang tidak memiliki kemampuan menyerap.
"Kami dapat informasi industri hulu gas sedang maintenance, sehingga suplai gas kurang," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (29/2).
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) seharga US$6 million british thermal unit (MMBTU) berlaku untuk sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Febri kembali menekankan bahwa bila suplainya cukup, maka serapan gas murah oleh industri bisa maksimal.
Dia menilai pernyataan bahwa industri tidak mampu menyerap tidaklah masuk akal.
"Bukan industrinya yang tidak mampu menyerap, enggak mungkin,” ujarnya.
Mengingat kebijakan ini akan berakhir pada akhir 2024, Kemenperin berharap HGBT akan tetap dilanjutkan dan diperluas penerimanya. Sebab, dia menilai program tersebut telah berhasil meningkatkan nilai tambah bagi penerima manfaat dan daya saing industri.
“Saya sih minta perluasan karena itu yang kita inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita," katanya.