Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemenperin Siapkan Insentif untuk Pelaku Usaha usai UMP 2025 Naik

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok. Kemenperin)
Intinya sih...
- Pemerintah berencana memberikan insentif atau stimulus kepada pelaku industri untuk mengatasi dampak kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa para menteri telah membahas jenis insentif yang tepat untuk mendukung dunia usaha.
- Insentif tersebut berupa keringanan pajak, seperti pengurangan PPnBM dan PPN DTP, akan berlaku untuk berbagai jenis kendaraan di sektor otomotif.
Pemerintah berencana memberikan insentif atau stimulus kepada pelaku industri sebagai upaya untuk mengatasi dampak dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seusai acara Industrial Festival 3 di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/12). Ia menyebutkan bahwa para menteri telah membahas jenis insentif yang tepat untuk mendukung dunia usaha.
Editorial Team
EditorTubagus Imam Satrio
EditorFaesal Mubarok
Follow Us