Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok. Kemenperin)

Intinya sih...

  • Pemerintah berencana memberikan insentif atau stimulus kepada pelaku industri untuk mengatasi dampak kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa para menteri telah membahas jenis insentif yang tepat untuk mendukung dunia usaha.
  • Insentif tersebut berupa keringanan pajak, seperti pengurangan PPnBM dan PPN DTP, akan berlaku untuk berbagai jenis kendaraan di sektor otomotif.

Pemerintah berencana memberikan insentif atau stimulus kepada pelaku industri sebagai upaya untuk mengatasi dampak dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, seusai acara Industrial Festival 3 di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (4/12). Ia menyebutkan bahwa para menteri telah membahas jenis insentif yang tepat untuk mendukung dunia usaha.

Editorial Team

Tonton lebih seru di