Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pertanian (Kementan) mengeklaim pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak tetap optimal di seluruh Indonesia, menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Meski begitu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta jajarannya tetap siaga. Dia pun mengeklaim timnya bergerak cepat dalam menangani penyebaran PMK.
Kementan juga telah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp100 miliar untuk 4 juta dosis vaksin dalam upaya mengatasi wabah PMK di Indonesia. Hal ini dilakukan ketika tren kasus penyakit mulut dan kuku ini naik pada awal tahun.
“Begitu ada PMK, Rp100 miliar langsung kami geser. Dan jutaan vaksin itu telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia,” kata Amran dalam keterangan pers, Rabu (26/3).
Kini, dia menyebut bahwa tren kasus PMK di Indonesia telah menurun. “Alhamdulillah tren kasus PMK saat ini sudah melandai,” ungkap Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda menyatakan untuk memastikan pengendalian PMK tetap optimal, timnya melakukan pemantauan harian rutin lewat portal Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terpadu (iSIKHNAS). Hal ini bertujuan guna mengantisipasi lonjakan lalu lintas ternak di pelbagai daerah menjelang Idulfitri tahun ini.
Agung menuturkan, hewan ternak yang baru tiba di lokasi tujuan biasanya mengalami penurunan daya tahan tubuh akibat kelelahan selama perjalanan. Kondisi ini membuatnya lebih rentan terserang penyakit termasuk PMK.
“Ternak sakit yang tidak segera ditangani dapat menulari ternak lain dan merugikan peternak. Kami mengimbau semua peternak dan pelaku usaha untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan setempat jika menemukan ternak yang sakit agar bisa segera ditangani,” ujar Agung.
Untuk memastikan kasus PMK terus melandai, Kementan meningkatkan kapasitas epidemiologi petugas kesehatan hewan agar mampu melakukan deteksi dini, respons cepat, dan pengendalian penyakit tersebut berbasis risiko.
“Dengan sumber daya yang terbatas, strategi ini memungkinkan daerah untuk menerapkan kebijakan yang tepat guna mengantisipasi penyebaran PMK,” kata Agung.