Jakarta, FORTUNE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres). Langkah ini bertujuan untuk mendorong Indonesia jadi Hub Carbon Capture and Storage (CCS) di kawasan Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan R-Perpres ini akan mencakup pengaktifan CCS di luar Wilayah Kerja Migas, pembukaan peluang investasi lewat mekanisme perizinan, dan diharapkan bisa menjawab pengembangan CCS di Indonesia. “Rancangan Perpres ini memungkinkan pengaktifan CCS dengan sumber CO2 dari industri lain," katanya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (13/9).
Sebelumnya, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerapan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Adapun, ruang lingkup peraturan ini mencakup aspek teknis dan hukum sebagai bagian dari model bisnis hulu minyak dan gas Indonesia.