Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2022. Jumlah tersebut lebih rendah dari yang ditawarkan pemerintah pada tahun lalu yakni 14 blok migas konvensional.
Sama seperti tahun lalu, di tahun ini penawaran bakal dilakukan dengan fleksibilitas kontrak untuk membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. "Pada 2022, kami akan menyiapkan lelang 12 wilayah kerja migas," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers, Rabu (19/1).
Sebagai catatan, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada investor untuk memilih bentuk kontrak kerja sama.
Pertama, bisa menggunakan skema cost recovery atau pengembalian biaya operasi yang telah dikeluarkan oleh kontraktor migas selama cadangan belum ditemukan hingga diproduksi secara komersial. Kedua, gross split atau skema perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi antara Pemerintah dan Kontraktor Migas yang di perhitungkan di muka.
Tutuka menjelaskan, 14 WK migas konvensional yang ditawarkan pada tahun lalu telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 140 persen dari 10 WK. Pengumuman penawaran WK migas tersebut dilakukan dua tahap yakni tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak 6 WK dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak 8 WK.
"Dari penawaran tahap I tersebut, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada 2 WK yaitu WK Liman dan WK South CPP," tuturnya.
Menurut Tutuka, peningkatan jumlah penawaran WK migas pada tahun lalu menunjukkan keberhasilan yang tidak lepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan minat terhadap WK migas yang ditawarkan.
Pasalnya, Ditjen Migas terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik.
Selain fleksibilitas bentuk kontrak, perbaikan tersebut antara lain peningkatan split kontraktor, yang mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumber daya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high. Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high.