Jakarta, FORTUNE – Pengembangan energi bersih diperkirakan membutuhkan investasi Rp30 triliun pada 2050. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong peningkatan investasi enerhi bersih, serta mengatur aspek pendanaannya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan transisi energi.
“Kita harus meningkatkan investasi energi bersih dan aliran keuangan melalui penguatan alur proyek, meningkatkan kerangka kebijakan dan peraturan, termasuk mekanisme pengurangan risiko, memperbaiki proyek berkualitas tinggi, bankable, dan merampingkan perjanjian,” kata Dadan seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (28/6).
Kementerian ESDM bekerja aktif mengembangkan berbagai konsep pembiayaan untuk mempercepat transisi energi. Oleh sebab itu, diperlukan berbagai fasilitas manajemen risiko pengembangan pengembangan proyek energi baru terbarukan dan kebijakan yang memungkinkan adanya skema pembiayaan inovatif.