Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Aktivitas Lifting PTP di  Pelabuhan Banyuwangi yang merupakan salah satu bisnis shorebase untuk mendukung kegiatan upstream hulu migas. (Dok. IDN Times)
Aktivitas Lifting PTP di Pelabuhan Banyuwangi yang merupakan salah satu bisnis shorebase untuk mendukung kegiatan upstream hulu migas. (Dok. IDN Times)

Intinya sih...

  • Kementerian ESDM mencapai target lifting migas 605.000 Bph sepanjang 2025, lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

  • Keberhasilan tersebut didorong oleh upaya terobosan bersama SKK Migas dan penguatan teknologi mutakhir dalam produksi migas.

  • Pemerintah juga mengaktifkan kembali sumur-sumur migas yang tidak beroperasi serta memperketat pengawasan di subsektor mineral dan batubara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi lifting minyak bumi, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), sepanjang 2025 mencapai 605 ribu barel per hari. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan sesuai target yang tercantum dalam APBN 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keberhasilan tersebut didorong oleh berbagai upaya terobosan yang dilakukan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) guna menjaga produksi migas nasional tetap berada pada jalur target.

Dalam pelaksanaannya, berbagai teknologi mutakhir dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi migas, seperti fracking, Enhanced Oil Recovery (EOR), hingga horizontal drilling di lapangan eksisting.

Selain penguatan teknologi, pemerintah juga mengaktifkan kembali sumur-sumur migas yang sebelumnya tidak beroperasi serta mempercepat kegiatan eksplorasi, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Langkah ini ditempuh melalui skema kemitraan dan pemberian insentif guna menarik minat investasi.

"Kami mendorong kebijakan migas pro rakyat, dengan mengatur tata kelola sumur masyarakat. Program ini dilakukan untuk melindungi usaha masyarakat dan memperbaiki pengelolaannya agar sesuai dengan aturan lingkungan dan kaidah keselamatan pertambangan migas," ujar Bahlil dalam siaran pers, Rabu (31/12).

Berdasarkan hasil konsolidasi dan inventarisasi, terdapat lebih dari 45 ribu sumur rakyat yang berpotensi dikelola secara legal dan berkelanjutan. Inisiatif ini diperkirakan mampu menambah produksi sekitar 10 ribu barel per hari sekaligus membuka peluang hingga 225 ribu lapangan kerja baru di berbagai wilayah.

Sejalan dengan capaian di sektor migas, pemerintah juga memperketat pengawasan di subsektor mineral dan batubara. Sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi kewajiban kepada negara telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang harus selalu memerhatikan kelestarian lingkungan. Negara hadir untuk mengontrol pengelolaan tambang agar berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku, termasuk pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan, supaya masyarakat sekitar tambang mendapat nilai tambah.

"Jadi kalau ditata baik, pendapatan negara baik, bisa dapat penghasilan, maka uang itu juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah. Bisa untuk makanan bergizi, bisa untuk kesehatan, bisa untuk pendidikan, bisa untuk pembangunan infrastruktur," pungkas dia.

Editorial Team

EditorEkarina .