Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63.947 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024. Adapun, data tersebut mencakup seluruh provinsi di Tanah Air.
Dalam Satu Data Kemnaker yang diakses pada Senin (18/11), tercatat pekerja yang terkena PHK paling banyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta dengan total 14.501. Disusul Provinsi Jawa Tengah sebanyak 12.489 pekerja.
Kemudian, di posisi ketiga ditempati Provinsi Banten dengan 10.702 pekerja terkena PHK, Provinsi Bangka Belitung 1.894 pekerja, Sulawesi Tengah 1.812, dan sisanya tersebar di seluruh provinsi.
Diketahui, data tersebut hasil dari laporan bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker dan Jamsostek.
Di sisi lain, Kemnaker juga mencatat jumlah kasus mogok kerja sepanjang Januari hingga September 2024 di seluruh provinsi.
Dalam periode tersebut, tercatat ada 201 kasus mogok kerja yang paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat sejumlah 37 kasus, Provinsi DKI Jakarta 36 kasus, Provinsi Kalimantan Timur 31 kasus dan sisanya tersebar di seluruh provinsi.
Dari kasus mogok yang terjadi, Kemnaker mencatat jumlah pakerja yang terlibat sebanyak 30.547 orang dengan data terbanyak ada di Kalimantan Barat sebanyak 7.635 pekerja, disusul Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.750 pekerja, Provinsi Jawa Timur 4.500 pekerja, dan sisanya tersebar di provinsi lainnya.
Kasus mogok kerja tersebut telah berkontribusi pada jam kerja yang hilang sebesar 244.376 jam sepanjang Januari hingga September 2024.