Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemnaker Kaji Tuntutan Buruh soal UMP 2025 Naik hingga 10%

Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4). (ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho)
Intinya sih...
- KSPI dan serikat pekerja lainnya melakukan aksi demo di Istana Negara dan Patung Kuda Jakarta, menuntut kenaikan UMP minimal 8-10 persen dan pencabutan UU Cipta Kerja.
- Akan ada serangkaian aksi di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi mulai 25-31 Oktober 2024, mogok nasional direncanakan dimulai pada 12 November 2024.
- Direktur Jenderal Kemnaker menemui Said Iqbal mengatakan akan mengkaji tuntutan buruh untuk menaikkan UMP hingga 10 persen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai serikat pekerja menggelar aksi demo di Istana Negara dan Patung Kuda Jakarta pada Kamis (24/10). Aksi ini diikuti sekitar tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek.
Presiden KSPI Said Iqbal membeberkan ada dua tuntutan utama dalam aksi demo. Pertama, meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 dinaikkan minimal 8-10 persen.
Editorial Team
EditorTubagus Imam Satrio
EditorFaesal Mubarok
Follow Us