Jakarta, FORTUNE – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Terbentang dari Sabang sampai Merauke, Indonesia memiliki 17.509 pulau besar dan kecil dengan luas wilayah sekitar 7,81 juta kilometer persegi. Dari total luas wilayah tersebut, 3,1 juta kilometer persegi merupakan lautan dan 2,7 juta kilometer persegi adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta kilometer persegi yang berupa daratan.
Maka bisa dibilang, Indonesia merupakan negara paling luas di Asia Tenggara, dan memiliki garis pantai yang paling panjang. Letak geografis kepulauan menjadikan Indonesia memiliki luas lautan yang lebih besar dari luas daratan. Oleh karena itu, Indonesia memiliki iklim laut yang lembap, amplitudo rendah, kelembapan udara tinggi, dan suhu yang tidak begitu berbeda antara siang dan malam.
Berdasarkan Informasi dari Badan Informasi Geopasial (BIG), luas darata Indonesia 1.922.570 kilometer persegi dan perairan 3.257.483 kilometer persegi. Bila ditotal, luas wilayah Indonesia adalah 5.180.053 kilometer persegi.
Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008 telah ditegaskan bahwa wilayah negara Indonesia meliputi darat, perairan, dasar laut, dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk juga seluruh sumber kekayaan yang ada di dalamnya.
Adanya pembagian batas wilayah secara hukum seperti ini akan meminimalisasi adanya berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia tanpa izin.