Jakarta, FORTUNE - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui anggaran penerimaan operasional Bank Indonesia (BI) 2022 sebesar Rp28,41 triliun, naik 2,4 persen dari tahun ini yang sebesar Rp27,75 triliun.
Secara rinci anggaran ini meliputi hasil pengelolaan aset valuta asing (valas) sebesar Rp28,35 triliun, operasional kegiatan pendukung sebesar Rp5,36 miliar, dan penerimaan administrasi Rp53,18 miliar.
“Rapat Kerja Komisi XI dengan Bank Indonesia mengambil keputusan postur anggaran BI tahun 2022 dengan menyepakati anggaran penerimaan operasional BI tahun 2022 sebesar Rp28,42 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam rapat bersama BI, Senin (29/11).
Sementara itu, anggaran pengeluaran operasional BI untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp14,29 triliun atau naik 16,84 persen dari tahun ini yaitu Rp12,23 triliun.
Pengeluaran tersebut terdiri dari gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp4,27 triliun, manajemen sumber daya manusia (SDM) Rp3,4 triliun, serta logistik Rp1,96 triliun.
Kemudian, ada pula penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp1,96 triliun, pajak Rp1,2 triliun serta program sosial BI, pemberdayaan sektor riil dan UMKM sebesar Rp1,31 triliun.
Selain itu, Komisi XI turut menyepakati cadangan anggaran pengeluaran operasional BI tahun 2022 sebesar Rp348,61 miliar yang dapat digunakan jika terdapat kebutuhan tambahan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya.
"Cadangan anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia tahun anggaran 2022 sebesar Rp 384,618 miliar akan digunakan Bank Indonesia dalam hal terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada pos-pos (lainnya)," sambung Dito.