Jakarta, FORTUNE – Kompetensi menjadi salah satu indikator dan basis pengukuran kualitas seseorang dalam satu bidang pekerjaan. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kompetensi?
Bedasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu). Secara etimologis, kata “kompetensi” diadopsi dari bahasa Inggris, yaitu competence atau competency yang memiliki arti yaitu kecakapan, kemampuan dan wewenang.
Oleh sebab itu, pengertian kompetensi merupakan gabungan antara pengetahuan, keterampilan, dan atribut kepribadian seseorang sehingga mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi untuk keberhasilan organisasi.
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 terkait ketenagakerjaan, kompetensi kerja diartikan sebagai suatu keterampilan kerja yang dimiliki oleh setiap orang yang meliputi unsur pengetahuan, keterampilan, dan juga sikap kerja yang sesuai dengan standar yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Melansir beberapa sumber, beriikut ulasan mengenai kompetensi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.