Jakarta, FORTUNE – Event internasional, seperti konser musisi internasional kemabali marak digelar. Hal ini bisa jadi sebuah daya tarik bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, praktik calo tiket jadi salah satu kendala yang membuat para musisi enggan mengadakan konsernya di Indonesia.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan kunjungan wisman pada Januari-April 2023 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan tahunan mencapai 394 persen. “Juli-Agustus ada liburan summertime, kemudian di akhir tahun ada new year eve, dan ketika low season biasanya kuat di MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” katanya dalam weekly brief, Senin (26/6).
Oleh karena itu, peluang penyelenggaraan konser juga harus dioptimalkan dan mengatasi praktik percaloan yang merugikan konsumen, bisa jadi faktor yang membuat para musisi urung tampil di Indonesia. Bahkan, kasus penipuan sempat ditemukan pada pembelian tiket konser Coldplay, dengan modus jasa titip.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan atau Event, Vincent Jemadu,mengatakan masalah percaloan jadi tanggung jawab pihak regulator dan Kemenparekraf. “Untuk melakukan upaya memerangi praktik calo tiket konser di Indonesia,” katanya.
Berikut ini adalah tiga strategi yang menjadi upaya pemerintah, termasuk Kemenparekraf, dalam memerangi praktik percaloan tiket konser di Indonesia.