Jakarta, FORTUNE - Konsorsium Salim Group–Agung Sedayu, PT Duta Graha Karya, meneken Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Kamal–Teluknaga–Rajeg di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (8/1).
Kesepakatan tersebut disaksikan langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, didampingi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Direktur Utama PT Duta Graha Karya, Nono Sampono.
Basuki mengatakan pembangunan jalan tol sepanjang 38,60 km tersebut diharapkan turut memperlancar distribusi logistik ke Pelabuhan Merak. "Ini merupakan sistem jalan tol di koridor Jawa sebelah Barat untuk pengembangan wilayah ekonomi. Kalau dilihat jalurnya, jalan tol ini akan tembus ke Jalan Tol Jakarta-Merak, sehingga nanti mudah-mudahan yang dari Barat tidak perlu lewat Jalan Tol Dalam Kota Jakarta," ujarnya.
Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang diprakarsai Duta Graha Karya akan menelan investasi hingga Rp23,22 triliun. Nantinya, proyek tersebut akan dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project) yang sepenuhnya investasi dari Badan Usaha.
"Saya terus berpesan kepada para kontraktor dan konsultan pengawas dalam pembangunan infastruktur untuk terus memperhatikan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, juga tidak main-main dengan mutu hasil pekerjaan serta harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Basuki.
Basuki menginstruksikan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk memantau kualitas konstruksi mulai dari perencanaan desain hingga proses pembangunan. "Jalur jalan tol ini melewati daerah pantai pasti banyak tanah lunak, harus ada ketelitian dalam penelitian geologi tanah," ujarnya.