Pemerintah Korea Selatan mengonfirmasi bahwa startup artificial intelligence (AI) asal Cina, DeepSeek, telah membagikan data pribadi pengguna dengan platform TikTok tanpa persetujuan.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi atau Personal Information Protection Commission (PIPC) Korea Selatan melaporkan ada hubungan antara DeepSeek dan ByteDance. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti data apa yang telah dipindahkan dan sejauh mana data tersebut dibagikan.
Dilansir BBC, Kamis (20/2), kritikus terhadap Cina telah lama berpendapat bahwa Undang-Undang Intelijen Nasional Cina memungkinkan pemerintah untuk mengakses data apa pun dari perusahaan-perusahaan Cina.
Meski demikian, ByteDance dan beberapa pihak berpendapat bahwa undang-undang yang sama juga memberikan perlindungan terhadap perusahaan swasta dan data pribadi.
Kondisi kerentanan data pribadi juga menjadi perhatian Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang mempertahankan larangan terhadap TikTok. Adapun larangan AS tersebut saat ini ditunda hingga 5 April, karena Presiden Donald Trump mencoba untuk mencapai resolusi.
Saat ini, Pemerintah Korea Selatan sedang menyelidiki kemungkinan bahwa DeepSeek juga membagikan data tersebut dengan perusahaan-perusahaan Cina lainnya.
Untuk diketahui, undang-undang Korea Selatan melarang perusahaan untuk membagikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa izin dari pemilik data.
Akibatnya, komisi tersebut telah menangguhkan sementara akses untuk mengunduh DeepSeek di Korea Selatan.