Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ridwan Kamil Saat menutup acara Business Review Semester II Tahun 2021 Bank BJB di Hotel Sofitel, Nusa Dua Bali, Senin (17/1/2022)/Dok Pemprov Jabar

Intinya sih...

  • KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB di Bandung.

  • KPK akan menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank daerah tersebut.

  • BPK menemukan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp341 miliar, dengan nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan Bank BJB.

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan salah satu rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. Penggeledahan oleh tim penyidik KPK ini dilakukan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Betul, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan (rumah RK) dalam rangka perkara bank daerah. Kalau sudah selesai, kita akan update terkait perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (10/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di