ilustrasi Gedung KPK (kpk.go.id)
Dugaan kasus korupsi ini bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana iklan Bank BJB pada periode periode 2021-2023. Dalam laporan yang diterbitkan BPK pada Maret 2024, Bank BJB mengalokasikan anggaran belanja iklan sebesar Rp341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara.
Namun, dugaan korupsi ini timbul ketika nilai yang diterima media dalam sebuah laporan justru jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan Bank BJB. Laporan itu mencatatkan bahwa Bank BJB diduga melakukan korupsi mark-up atau peningkatan harga iklan hingga Rp200 miliar yang diduga mengalir ke petinggi Bank BJB hingga pihak terkait lainnya.
Selang beberapa hari setelah Sprindik diterbitkan, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 4 Maret 2025 karena alasan pribadi. Tim Fortune Indonesia juga sempat berupaya menghubungi Yuddy, namun tidak dapat jawaban. Belum diketahui pasti alasan utama dibalik pengunduran diri Pria jebolan Bank Mandiri tersebut.
Terlepas dari kasus tersebut, kinerja dari Bank BJB dinilai cukup cemerlang. Bank BJB menjadi bank daerah yang mampu bersaing dengan bank konvensional lainnya. Bahkan, pada September 2024 aset bank ini mampu mencapai Rp201 triliun dan menjadi bank dengan aset tertinggi untuk kategori BPD.