KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Intinya sih...
KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB di Bandung.
KPK akan menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan pada bank daerah tersebut.
BPK menemukan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp341 miliar, dengan nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan yang dialokasikan Bank BJB.
Jakarta, FORTUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan salah satu rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) di Bandung. Penggeledahan oleh tim penyidik KPK ini dilakukan terkait dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Betul, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan (rumah RK) dalam rangka perkara bank daerah. Kalau sudah selesai, kita akan update terkait perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (10/3).