Kriteria Driver Grab yang Terima BHR, Tak Semua Dapat

Intinya sih...
Grab mengapresiasi pemerintah dan masyarakat terkait Bonus Hari Raya (BHR) untuk hampir setengah juta mitra pengemudi yang memenuhi persyaratan.
Kategori penerima BHR bagi mitra pengemudi roda 2 dan roda 4, berdasarkan keaktifan kerja serta jumlah orderan pada Februari 2025.
BHR bukan manfaat rutin tahunan, melainkan bentuk apresiasi tambahan untuk mitra pengemudi yang aktif dalam ekosistem Grab, namun tidak dapat diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar.
Grab mengapresiasi perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap mitra pengemudi, terutama terkait dengan Bonus Hari Raya (BHR). Adapun Grab telah menyalurkan BHR kepada hampir setengah juta mitra pengemudi yang memenuhi persyaratan pada 24 Maret 2025.
Grab mengikuti imbauan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada 10 Maret 2025 di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, yaitu BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan kerja mitra pengemudi.